Selasa 24 Oct 2017 04:19 WIB

Pertumbuhan Fee Based Income BTN Naik

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama Bank BTN Maryono (tengah) bersama Direktur Strategic Complaine and Risk Bank BTN Mansyur Nasution, serta Direktur keuangan Bank BTN Imam Nugroho Soeko (dari kiri).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Utama Bank BTN Maryono (tengah) bersama Direktur Strategic Complaine and Risk Bank BTN Mansyur Nasution, serta Direktur keuangan Bank BTN Imam Nugroho Soeko (dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan, pendapatan berbasis komisi atau Fee Based Income (FBI) perseroan naik 38,23 persen year on year (yoy) di kuartal III 2017. Dengan begitu totalnya mencapai Rp 1,17 triliun, sebelumnya pada periode sama tahun lalu hanya Rp 851,85 miliar. 

Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menjelaskan, tingginya pertumbuhan FBI itu disebabkan oleh produk BTN yang masih terbatas di Kredit Pemilikan Rumah (KPR). "Jadi dihasilkan dari produk tersebut, dari biaya administrasi, tabungan, dan lainnya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin, (23/10).
 
Ia menambahkan, kenaikan FBI juga didapat dari berbagai produk wealth management serta trading treasuries. "Lebih banyak diakibatkan oleh intensifikasi, belum ekstensifikasi," tambah Iman. 
 
Dirinya menjelaskan, ekstensifikasi contohnya, meningkatkan peran BTN dalam sindikasi, jaminan bank. Termasuk pula meningkatkan produk-produk digital banking
 
"Itu masih belum kita kasih biaya-biaya tambahan. Kalau sudah kita tingkatkan, pertumbuhan FBI bisa lebih dari 38 persen," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement