REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Kepolisian tidak bisa menahan empat orang yang disebut ikut terlibat dalam skema pembunuhan Kim Jong-nam. Minimnya informasi membuat polisi tidak bisa menahan keempat orang tersebut.
"Polisi hanya mengetahui nama samaran keempat orang itu. Kami tidak memiliki identifikasi lebih jauh semisal nomor paspor atau nomor handphone," kata kata Perwiwa Insvestigasi Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz saat memberikan kesaksian di pengadilan seperti diwartakan Straitstimes, Rabu (25/10).
Keempat orang tersebut diketahui bernama Mr Chang, Mr Y, James dan Hanamori yang bukan nama sesungguhnya. Dia mengatakan, kepolisan sudah meminta bantuan kepada markas besar dan interpol untuk melacak keberadaan empat orang tersebut.
Sementara merujuk dokumen di pengadilan, keempat orang tersebut masuk dalam rencana pembunuhan Kim Jong-nam. Mereka memiliki niatan yang sama untuk menghabisi nyawa Kim.
Mr Chang, Mr Y, James dan Hanamori memiliki peran bersama terdakwa Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam untuk membunuh Kim. Siti dan Doan lantas mengoleskan racun saraf agent VX saat menunggu penerbangan ke Macau, Cina.
Pemerintah Malaysia meminta interpol untuk sama-sama mengawasi pergerakan kempat ornag yang terlibat dalam pembunuhak Kim. Sementara, Siti dan Doan megnaku tak bersalah atas kasus tersebut. Mereka mengaku ditipu untuk melakukan pembunuhan dengan kedok mengikuti program reality show televisi.