Kamis 26 Oct 2017 04:55 WIB

Polisi Selidiki Narapidana Pengendali Peredaran Narkotika

Petugas memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis sabu. (Ilustrasi)
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis sabu. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, AKBP Kelana Jaya tengah menyelidiki dugaan adanya oknum narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru yang mengendalikan peredaran narkotika. 

"Kami menyelidiki dan menurunkan personel untuk mengungkap dugaan oknum narapidana ikut mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas," ujarnya di Banjarbaru, Rabu.

Dugaan itu muncul setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru menangkap dua laki-laki yang menjadi anggota jaringan pengedar sabu-sabu asal Medan, Sumatera Utara.

Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AF dan RD ditangkap, Sabtu (7/10) di areal parkir sepeda motor Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru.

"Keduanya membawa sabu-sabu seberat kurang lebih tiga ons dan mereka diketahui anggota jaringan pengedar narkotika asal Medan yang berusaha masuk ke Banjarmasin," ujarnya.

Menurut Kelana, dua pria yang berasal dari Kota Banjarmasin itu membawa sabu-sabu seberat tiga ons seharga Rp500 juta dengan perkiraan harga per gram yang mencapai Rp1,8 juta.

Kelana menjelaskan, jaringan pengedar sabu-sabu antarpulau antarprovinsi itu diduga membawa barang dari Medan melalui jalan darat menuju Padang kemudian ke Jakarta melalui jalur udara.

"Pengantar atau kurir membawa sabu-sabu itu dari Jakarta ke Banjarmasin dan kami mendapat informasi kedatangan mereka sehingga petugas menangkap di areal parkir bandara," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum narapidana Lapas Kelas III Banjarbaru yang terletak di Jalan Trikora.

"Informasi yang kami terima terkait keterlibatan oknum narapidana masih kami dalami. Harapan kami, jika infonya memang benar, semuanya terungkap jelas," ujarnya.

Barang bukti sabu-sabu yang dimiliki dua tersangka sudah dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke larutan deterjen pada pemusnahan yang dilakukan Rabu (25/10).

Menurut Kapolres, pemusnahan sabu-sabu sebagai bukti jajaran kepolisian tidak main-main memerangi segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun sejenisnya.

"Kami tidak main-main memberantas narkotika dan sejenisnya. Pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan memerangi narkoba dan kami berharap masyarakat mendukung," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement