REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak menyebarkan 100 tong sampah ke sejumlah tempat umum guna mendukung upaya menciptakan kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K-3) lingkungan. "Kami minta masyarakat yang berada di tempat umum tidak membuang sampah sembarangan karena sudah disediakan tong sampah itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Kamis (26/10).
Selama ini, tingkat kesadaran masyarakat menjaga K-3 relatif rendah. Masih banyak warga membuang sampah sembarangan, seperti ke tempat umum, lingkungan permukiman, dan aliran sungai. Padahal, dia mengatakan, membuang sampah sembarangan itu merupakan perilaku buruk karena tidak memiliki tanggung jawab terhadap K-3.
Selain itu, katanya, membuang sampah sembarangan bisa menimbulkan gangguan penyakit dan mengakibatkan banjir. Pemerintah daerah mengajak masyarakat luas agar membuang sampah pada tempatnya. Di antaranya ke tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir akhir (TPA), maupun tong sampah.
Ia menjelaskan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan juga mengakibatkan kota menjadi kumuh dan semrawut. "Kami berharap warga bisa mewujudkan K-3 sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun investasi. Kami yakin dengan K-3 itu dipastikan orang luar daerah akan mengunjungi Lebak," katanya.
Pihaknya menyebarkan 100 tong sampah itu ke tempat-tempat umum, seperti Balong Rancalintah, Alun-alun Rangkasbitung, pasar, RSUD Adjidarmo, terminal, stasiun, dan jalan protokol. Penyebaran tong sampah tersebut agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
Di samping itu, masyarakat juga diminta merawat dan memelihara tong sampah agar awet dan bermanfaat mengatasi limbah sampah rumah tangga. "Kami yakin Lebak akan meraih Piala Adipura jika benar-benar masyarakat sudah memiliki tanggung jawab untuk menjaga K-3 itu," ujarnya.