Jumat 27 Oct 2017 17:28 WIB

SBY Temui Jokowi, Apa yang Dibahas?

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di veranda halaman tengah Istana, Jakarta, Jumat (27/10).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di veranda halaman tengah Istana, Jakarta, Jumat (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jumat siang (27/10). Kunjungan dadakan SBY ini tak ada dalam agenda resmi Presiden. Saat tiba di Istana Merdeka pukul 14.05 WIB, SBY pun langsung disambut oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi, tak lama setelah sambutan Mensesneg, Presiden Jokowi kemudian menyambut dan bersalaman dengan SBY di ruang tengah Istana Merdeka. Keduanya pun kemudian bersama-sama menuju beranda belakang Istana Merdeka. Presiden Jokowi tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam, dengan dasi merah dan kemeja putih lengan panjang. Sementara SBY mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat.

Keduanya pun tampak berbincang santai dan menikmati jamuan teh bersama. Baik Presiden Jokowi dan SBY sesekali juga tampak saling melemparkan senyum di sela pertemuan tersebut.

Setelah itu, keduanya kemudian berpindah ke ruangan Jepara Istana Merdeka. Pertemuan itupun berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

Kendati demikian, tak digelar konferensi pers bersama awak media usai pertemuan keduanya digelar. Namun isu yang berkembang terakhir ini yakni terkait Undang-undang ormas yang baru saja disahkan.

Sebelumnya, SBY berharap revisi Undang-undang Ormas hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas segera dilakukan. "Saya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan, sehingga kita punya UU Ormas yang tepat, baik untuk negara serta baik untuk rakyat," ujar SBY dalam cuitan di akun Twitter-nya pada Kamis (26/10).

SBY kembali menegaskan sikap fraksi Partai Demokrat yang menerima Perppu Ormas disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR Selasa (24/10) lalu, namun dengan catatan. Yakni agar segera dilakukan revisi segera setelah Perppu Ormas tersebut disahkan menjadi UU.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement