REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan rasa bela sungkawanya terhadap para korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, Banten. Ia melihat ada kelalaian dari pegawai pengawas ketenagakerjaan.
"Saya menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya 47 orang pekerja dan puluhan lainnya yang menderita luka-luka. Saya juga mendoakan agar 10 odang pekerja yang belum diketahui nasibnya segera ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat wal afiat," ungkap Saleh dalam keteranfan tertulisnya, Jumat (27/10).
Ia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk segera melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Menurutnya, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan kerja dengan jumlah korban cukup tinggi di tahun ini.
"Karena itu, mesti diusut secara tuntas agar diketahui siapa saja yang bertanggung jawab di balik kecelakaan tersebut," kata dia menerangkan.
Kelihatannya, lanjut saleh, aspek kesehatan dan keselamatan kerja tidak benar-benar diperhatikan dan diterapkan oleh perusahaan. Menurutnya lagi, pegawai pengawas ketenagakerjaan sepertinya tidak bekerja secara maksimal.
"Buktinya, keselamatan kerja di pabrik petasan itu luput dari pengawasan mereka," lanjut Saleh.
Saleh juga mengatakan, pembangunan pabrik petasan di kawasan padat penduduk seperti itu tidak selayaknya diberikan izin. Secara faktual, katanya, di kawasan tersebut terdapat fasilitas umun seperti sekolah yang betul-betul harus aman dari potensi kecelakaan seperti itu.
"Ada kesan, izin operasional pabrik tersebut dikeluarkan tanpa ada kajian yang baik," kata dia.
Karena itu, sekali lagi Saleh meminta, agar Menteri Ketenagakerjaan langsung turun ke lokasi kejadian. Menteri, kata dia, harus melihat secara langsung dan bertemu dengan para korban dan keluarganya. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari tanggung jawab yang perly ditunaikan.
Berkenaan dengan itu, jelas dia, hasil investigasi dan penyelidikan kejadian tersebut nantinya perlu dibuka ke publik secara luas. Jika ada yang terbukti bersalah, harus dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Dengan begitu, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," tutur Saleh.