REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua pelaku penjambretan yang menewaskan karyawan BNI di Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut), diringkus. Satu di antaranya terpaksa ditembak mati karena melukai petugas dengan senjata tajam.
Dirkrimum Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian Djajadi mengatakan, kedua tersangka yang diringkus, yakni Randal Malau (23 tahun) dan Nasib Hutasoit alias Ompong (23), warga Pematang Siantar. Keduanya ditangkap di waktu dan tempat berbeda, Sabtu (28/10).
"Tersangka Randal Malau terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap," ujar Andi, Senin (30/10).
Andi mengatakan, Randal ditangkap di tempat persembunyiannya di Jl Pantai Halim, Marendal, Deli Serdang. Saat ditangkap, ia melakukan perlawanan dan tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas. Pemuda itu pun membacokkan pisau kepada petugas sehingga harus dilumpuhkan. Dalam perjalanan ke rumah sakit, Randal meninggal dunia.
Penangkapan Randal ini, kata Andi, berawal dari informasi yang diberikan tersangka Nasib yang telah diamankan lebih dulu. Dia diringkus di Jl Vihara, Pematang Siantar beberapa jam sebelumnya. Kepada petugas, Nasib menyebut si eksekutor, Randal, melarikan diri ke Kota Medan.
"Saat tersangka dibawa ke tempat penadah barang rampokannya, dia berusaha melarikan diri sehingga kami beri tindakan tegas dan terukur berupa penembakan pada kaki kanan dan kiri," ujar Andi.
Andi mengatakan, dari pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah beberapa kali beraksi. Tersangka Nasib bahkan merupakan residivis untuk kasus penadahan. "Mereka sudah lima kali melakukan aksi jambret di sana (Pematang Siantar). Keduanya juga positif narkoba, uangnya dipakai untuk beli narkoba," ungkap dia.
Sebelumnya, Rara Sitta Stefanie (27), karyawati BNI Pematang Siantar, tewas usai dibegal dan terseret di jalan aspal. Peristiwa ini terjadi usai ia pulang kerja di Jl Melanthon Siregar, Pematang Siantar. Saat itu, terjadi tarik menarik antara korban dan kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor.