REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Senin (30/10) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tidak memperpanjang izin operasi Hotel Alexis beserta Griya Pijat Alexis. Terkait hal ini, Republika pun memeriksa tempat tersebut.
Bangunan yang berada di Ancol, Jakarta Utara, ini terlihat dijaga sekitar dua hingga tiga satpam di setiap pintu masuknya. Namun, ketika Republika meminta izin untuk melakukan liputan, pihak satpam tidak memperbolehkannya.
"Nomor handphonenya berapa? Dari media mana?" tanya seorang satpam sambil mencatat data wartawan yang datang termasuk Republika.
Setelah meninggalkan nomor kontak, satpam tersebut meminta wartawan yang hadir untuk menunggu konfirmasi dari humas hotel. "Nanti akan dihubungi oleh pihak humasnya, ya," kata dia.
Penjagaan di Hotel Alexis sangat ketat. Sempat dari kejauhan ada seseorang yang berniat mengambil foto bangunan hotel namun orang tersebut langsung pergi begitu ada satpam mendekat.
Kondisi hotel pun tidak banyak berbeda dari biasanya. Terlihat dua hingga tiga orang keluar masuk pintu hotel. Mereka tidak mengenakan seragam dan menurut pengakuan petugas keamanan mereka adalah pelanggan. Tempat parkir pun terlihat diisi oleh beberapa mobil meskipun tidak penuh.