REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang gadis warga Kampung Paguyuban, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Mn (15 tahun), menjadi korban penyiraman air kimia pada wajahnya. Pelakunya adalah mantan pacar korban yang sakit hati karena diputus cintanya.
Peristiwa itu terjadi saat Mn baru pulang kerja pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Dia berboncengan bersama dua orang temannya menggunakan sepeda motor. Saat itu, posisi korban duduk di tengah.
Saat melintas di salah satu gang dekat rumahnya, Mn dicegat oleh mantan pacarnya, Sup (23) dan adiknya yang berinisial MS (14). Tiba-tiba, tersangka menyiramkan air aki zuur ke arah korban dan mengenai wajah dan mata kanannya.
Mendapat siraman cairan keras itu,Mn langsung berteriak kesakitan. Sedangkan Sup dan MS langsung tancap gas melarikandiri. Mn kemudian dibawa ke RSUDGunung Jati Cirebon. Namun, karena luka pada matanya, dia lantas dirujuk ke RS Cicendo Bandung. Polisi yang mendapat laporan itu pun dengan cepat dapat meringkus kedua pelaku.
"Pelaku mulanya mengelak. Tapi setelah kami tunjukkan ciri pelaku dan motor yang mereka gunakan, mereka akhirnya mengakui perbuatannya,: ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kapolsek Lemah wungkuk, Iptu Tarsiman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MS merupakan tersangka penyiram air keras itu. Namun, otakpenyiramannya adalah Sup. MS mengaku hanya disuruh oleh kakaknya dan tak tahu bahwa perempuan yang disiram itu adalah mantan pacar kakaknya.
Sup pun mengaku nekat melakukan aksi itu karena sakit hati dan cemburu. Dia dan Mn sebelumnya berpacaran selamalebih dari satu tahun dan putus sekitar sebulan yang lalu. "Saya kesal karena (Mn) sudah punya pacar baru," tutur Sup di hadapan petugas.
Sementara itu, ayah korban, Ruslani, meminta kedua pelaku dihukum setimpal. Pasalnya, akibat perbuatan mereka, anaknya kini menderita. "Saya sampai pinjam uang ketetangga untuk mengobati anak saya ke RS Cicendo di Bandung. Saya ingin merekadihukum berat," tandas Ruslani.