Selasa 31 Oct 2017 21:09 WIB

Sekjen PKB: Cawagub Emil Harus Hasil Kesepakatan Koalisi

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, sosok yang menjadi wakil dari Ridwan Kamil pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 harus menjadi kesepakatan bersama antarapartai koalisi pengusung. "Siapa pun yang akan menjadi cawagub tentu harus menjadi kesepakatan antara Kang Emil (panggilan akrab Ridwan Kamil) dan partai koalisi" kata Abdul Kadir Karding dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/10).

Menurut dia, koalisi antarpartai pengusung Ridwan Kamil akan semakin solid jika semua keputusan diambil secara bersama-sama, serta strategi kemenangan juga dinilai akan semakin bervariatif dan semakin jitu. Karding juga berpendapat, bahwa kebersamaan itu harus dibangun secara kukuh dan tidak perlu ada parpol yang paling dominan.

Sebagaimana diketahui, Ridwan telah mengantongi dukungan dari empat parpol untuk maju dalam Pilgub Jabar tahun depan, yaitu PKB, Nasdem, Golkar, dan PPP. Sebelumnya, kandidat calon gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyerahkan sepenuhnya siapa nama calon pendampingnya di Pilgub 2018 kepada partai koalisi.

"Masalah wakil karena koalisi saya ada PPP, PKB Nasdem, maka saya serahkan kepada partai untuk dilakukan musyawarah," kata Ridwan Kamil saat menghadiri peringatan hari Sumpah Pemuda di Bandung, Sabtu (28/10).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement