Jumat 03 Nov 2017 09:13 WIB

Granat: Sumut Jadi Daerah Perdagangan Gelap Narkoba

Red: Esthi Maharani
Narkoba
Foto: Muhammad Deffa/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatra Utara, menilai Sumut tidak hanya dijadikan sebagai tempat transit narkoba, tetapi juga merupakan daerah perdagangan gelap barang haram tersebut.

"Daerah Sumatera Utara (Sumut) harus bisa dibersihkan dari praktik perdagangan obat-obat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut H Hamdani Harahap, Jumat (3/11).

Sumut menjadi tempat bisnis ilegal narkoba, menurut dia, sangat berdampak kurang baik bagi pelajar dan generasi muda harapan bangsa. Ia mengatakan, cukup banyak para pelajar SLTA dan mahasiswa yang ketergantungan narkoba. Mereka pun mendapat rehabilitasi di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sehubungan dengan itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan intitusi terkait lainnya harus melakukan penertiban terhadap peredaran narkoba. "Kemudian mengantisipasi masuknya barang narkoba berupa sabu-sabu yang diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut tujuan Pelabuhan Tanjung Balai/Asahan, Provinsi Sumut," ucapnya.

Hamdani menyebutkan, aparat penegak hukum, juga harus dapat mengantisipasi peredaran narkoba di daerah perbatasan Provinsi Aceh dengan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut. Karena kedua daerah provinsi tersebut, selama ini sering dijadikan oleh pengedar untuk memasukan barang narkoba jenis ganja dan juga sabu-sabu.

"Polda Sumut diharapkan dapat bekerja sama dengan BNN Sumut melakukan razia besar-besaran, dalam memberantas peredaran narkoba dan menangkap pelakunya," kata Direktur Citra Keadilan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan 33,26 kilogram sabu-sabu yang didapatkan dari 53 hasil pengungkapan kasus selama Juni-Oktober 2017. Dalam kegiatan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Medan, turut dimusnahkan ganja seberat 317,692 kg, dan ekstasi 687 butir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement