REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tarif transportasi daring di Cirebon, Jawa Barat, saat ini sudah ada kenaikan, dari semula per kilometer dikenakan Rp 2.500 kini naik menjadi Rp 3.000, namun kenaikan itu tidak dikhawatirkan para pengemudi.
"Kalau mulai naik tarifnya saya tidak tahu mulai kapan, tapi memang sudah ada kenaikan, karena sebelumnya tarifnya tidak seperti saat ini," kata seorang pengemudi transportasi daring, Frans di Cirebon, Jumat (3/11).
Menurutnya sebelum ada kenaikan tarif setiap kilometernya Rp 2.500, sekarang sudah naik menjadi Rp 3.000, begitu juga tarif terdekat yang sebelumnya Rp 9.000, kini naik menjadi Rp 11.000.
Meskipun ada kenaikan kata Frans, tidak berimbas kepada penumpang yang menggunakan daring, karena masih seperti biasa, tidak ada perbedaannya. "Penumpang itu tidak melulu melihat tarif, tapi juga kemudahan dan kenyamanan menggunakan yang daring," tuturnya.
Dia mengaku tidak mengetahui pasti, apakah kenaikan ini berkaitan dengan rencana adanya aturan batas tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun kata dia saat ini, pendapatan para sopir daring khususnya yang mobil di Cirebon, berkisar di antara Rp 300 ribu -Rp 400 ribu. "Kita mengejar intensif yang diberikan dari penyedia layanan," ujarnya.
Sementara itu pengguna jasa daring, Mariah mengatakan tidak keberatan dengan adanya tarif, karena menurutnya masih dalam kewajaran dan bahkan terhitung lebih murah dari pada yang konvensional. "Sekarang dengan adanya daring lebih nyaman dan tarifnya juga bisa bersaing, kalau kami sama keluarga banyak ini sangat membantu," katanya.