Sabtu 04 Nov 2017 11:03 WIB

Tiga Hari Operasi Zebra, 28 Ribu Pengendara Diciduk

Rep: Mabruroh/ Red: Nidia Zuraya
Operasi Zebra. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran. ilustrasi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Operasi Zebra. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam tiga hari pelaksanaan operasi zebra sebanyak 28.049 pengendara terjaring oleh Polda Metro Jaya. Dari angka tersebut, pelanggaran paling banyak dilakukan pada hari ketiga operasi zebra.

"Hari ketiga yang terjaring 10.311 paling banyak dibandingkan dua hari operasi sebelumnya, 8.064 dan 9.674," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Republika, Sabtu (4/11).

Dari angka 10.311 pengendara itu, 965 dikenakan teguran dan 9.346 tilang. Pelanggar terbanyak pun didominasi oleh pengguna speda motor yaitu 17.444 dibandingkan mobil sebanyak 6.072, bus 313 dan angkutan barang 1.524.

"Tahun ini pun tahun terbanyak dibandingkan sebelumnya," ujar Budiyanto.

Operasi Zebra ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Rencananya dilakukan selama dua pekan yaitu sejak 1 November hingga 14 November 2017.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement