REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meragukan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan akan mampu menemukan fakta baru dalam menuntaskan kasus yang menimpa penyidik KPK tersebut.
"Kalau memang perlu tim seperti itu dibentuk, saya berpandangan apakah itu efisien? Apakah itu efektif?" ujar Saut usia menghadiri diskusi dan bedah buku di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta, Sabtu (4/11).
Saut mengatakan, membantu Polri tidak harus dengan membentuk tim pencari fakta. Pasalnya, berkaca dari pengalaman sebelumnya, tim-tim seperti itu justru tidak menemukan sesuatu yang baru yang bisa ditindaklanjuti.
"Sekian lama (belum terungkap) bukan berarti nggak ada upaya-upaya berlanjut, contohnya sekarang kan sudah ngumpulin video di sekitar yang dilalui. Tapi nggak ketemu, jadi ini perlu kesabaran," jelas Saut kepada wartawan.
Saut menegaskan, KPK tetap mengawal kasus tersebut hingga kasus penyiraman Novel terungkap. Hingga kini, pimpinan KPK masih belum satu suara terkait pembentukan TGPF tersebut.