REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Rencana kedatangan Ustad Bachtiar Nasir dan KH Ahmad Shabri Lubis memperoleh penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut. Kedua dai itu dikabarkan akan menggelar dakwah di Kabupaten Garut pada Sabtu (11/11).
Penolakan PCNU disampaikan dalam surat yang diberikan ke DKM Masjid Agung Garut, tempat diselenggarakannya dakwah bagi kedua dai itu. Dari surat yang diberikan ke DKM Masjid Agung pada Ahad (5/11), penolakan muncul karena tausiyah yang diberikan kedua ulama itu dianggap tak menyejukan dan berpotensi melukai perasaan sebagian warga Indonesia.
Wakil Sekretaris PCNU Garut Aceng Hilman mengonfirmasi, pihaknya memberikan surat penolakan kepada DKM Masjid Agung Garut. Pihak PCNU menegaskan, tak ada larangan bagi tabligh akbar yang akan dilaksanakan.
"Sebenarnya yang kami tolak itu pengisi acaranya. Kami tegaskan, jika kami tak menolak pengajiannya. Dulu ada Aa Gym dakwah di Masjid Agung saja kami dukung," katanya pada wartawan, Senin (6/11).
Dia menyatakan, penolakan tersebut sudah melalui kajian yang dilakukan PCNU. Salah satu alasan penolakan karena judul tabligh akbar yang dinilai tak sesuai dengan wilayah Garut.
"Judulnya saja Garut Bumi Islam. Kalau seperti itu yang di luar Islam tidak boleh tinggal di Garut? Bukannya kami tak setuju, tapi ada prinsip di Islam yang toleran, seimbang, dan menyayangi seluruh umat. Itu harus dijunjung," ujarnya.
Alasan penolakan lainnya adalah penggunaan bendera yang biasa digunakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada spanduk acara. Bahkan, dia menuding, Bachtiar Nasir permisif terhadap gerakan radikalisme.
"Apalagi Bahtiar Nasir cenderung membiarkan radikalisme atas nama agama. Ia (Bahtiar Nasir) tak tegas terhadap paham radikalisme," ucapnya.