Kamis 09 Nov 2017 03:10 WIB

Ruang Lapas Nusakambangan Dikunci Penuh Setelah Kerusuhan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Mobil ambulans Lapas Nusakambangan membawa napi korban bentrok yang telah mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap kembali ke Lapas Permisan, melalui dermaga penyebrangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Selasa (7/11).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Mobil ambulans Lapas Nusakambangan membawa napi korban bentrok yang telah mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap kembali ke Lapas Permisan, melalui dermaga penyebrangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Selasa (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ruang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dikunci penuh tanpa batas yang belum ditentukan setelah kerusuhan pecah di LP Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Lapas Permisan Yan Rusmanto mengungkapkan telah melakukan mediasi dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang bertikai untuk rangka mengurangi ketegangan antarnarapidana Mediasi dilakukan kepala Lapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Binadik (bimbingan narapidana/anak), pegawai Lapas, dan Kepolisian. Kepala kamar masing-masing WBP juga diberikan pengarahan oleh kepala Lapas dan kepala KPLP setelah kejadian kerusuhan yang terjadi pada Selasa (7/11) kemarin.

"Pengarahan yang diberikan adalah melakukan penguncian seharian penuh sampai dengan batas yang belum ditentukan untuk menghindari konflik yang berkepanjangan," kata Yan Rusmanto, Rabu (8/11).

Lapas juga akan meniadakan jam besuk atau kunjungan kepada para WBP sampai dengan batas yang belum ditentukan. "Para WBP yang akan diperiksa oleh Polres Cilacap agar kooperatif dan diimbau untuk berbesar hati kepada para WBP lainnya apabila terdapat WBP yang menjadi tersangka dalam peristiwa ini," kata Yan Rusmanto.

"Kami juga mengimbau kepada para pegawai Lapas Permisan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menegaskan, kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan, bukan merupakan bentrokan antarkelompok narapidana tertentu. Kapolres juga mengatakan, kondisi Lapas Permisan sudah kondusif pascabentrokan pada Selasa (7/10) kemarin.

''Bukan, itu bukan bentrokan antarkelompok napi. Itu kasus tawuran yang terjadi saat semua napi berada di halaman dalam lapas,'' kata Kapolres, saat ditanya kemungkinan bentrokan yang terjadi merupakan entrokan antarkelompok napi.

Djoko menjelaskan, di Lapas Permisan ada banyak napi dengan berbagai kasus hukum. Ada napi yang dihukum karena kasus terorisme, kasus narkoba, dan kasus pidana umum.

''Mereka yang terlibat bentrok, bukan antarsatu kelompok napi dengan kelompok lainnya,'' ujarnya.

Menurutnya, pertikaian berawal dari ulah salah satu oknum napi yang memiliki permasalahan. Permasalahan ini kemudian memancing ketidak-puasan napi lain, yang kemudian memicu perkelahian massal pada saat semua napi sedang berada di halaman dalam lapas.

Akibat perkelahian ini, kata Kapolres, seorang napi meninggal dunia dan tiga orang luka-luka. Korban yang tewas, menurut Kapolres, mengalami luka benturan di kepala dan luka bagian punggung sebelah kanan. Sedangkan, barang bukti yang ditemukan batu serta kayu.

Kapolres menyatakan, masih terus melakukan pengusutan kasus tersebut, termasuk mencari akar persoalan terjadinya bentrokan. Petugas Polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, baik dari kalangan napi maupun petugas lapas.

Kapolres juga menyebutkan, situasi dan kondisi di Lapas Permisan saat ini sudah kondusif. Sedangkan, untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan ulang, beberapa napi yang terlibat dalam bentrokan itu sudah dipindahkan sementara di lapas lain yang ada di sekitarnya, seperti Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu.

''Kami juga sudah menempatkan sekitar 100 personel dari Polres Cilacap dan BKO Brimob di Nusakambangan,'' katanya.

Sementara dari informasi dari internal petugas Lapas, kasus bentrokan tersebut berlangsung dua kali. Perkelahian pertama berlangsung Selasa (7/11) pagi dan perkelahian kedua berlangsung menjelang siang hari.

Dalam peristiwa itu, seorang napi dilaporkan meninggal dunia dan tiga napi lain dari kelompok John Kei mengalami luka-luka. Termasuk salah satu korban luka, adalah John Kei atau John Refra Kei, napi yang dihukum karena kasus pembunuhan. Sedangkan, seorang napi yang meninggal, juga dari kelompok John Kei bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy Bin Robert Freddy Siburian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement