Jumat 10 Nov 2017 14:09 WIB

Kejakgung Jamin Objektif Tangani Kasus Agus dan Saut

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
HM Prasetyo - Jaksa Agung
Foto: Republika/ Wihdan
HM Prasetyo - Jaksa Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjamin pihaknya akan objektif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetyo juga mengungkapkan, pihakya belum menujuk jaksa peneliti.

"Yang pasti jaminan kejaksaan kita akan menangani secara objektif dan proporsional. Yang salah ya salah, yang tidak salah ya tidak salah," tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/11).

Kendati demikian, Prasetyo menyatakan, pihaknya belum menentukan jaksa peneliti yang ditunjuk. Kejakgung juga belum menentukan berapa banyak jumlah jaksa peneliti yang ditunjuk.

"Makanya saya belum bisa bicara banyak karena kita baru sebatas menerima SPDPnya pada 8 November lalu," kata Prasetyo.

Dalam kasus tersebut, penetapan tersangka belum dilakukan. Pemeriksaan masih dilakukan pada sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Fredrich Yunadi yang merupakan pengacara Setya Novanto membuat laporan pada 9 Oktober 2017 dengan terlapor diantaranya Saut Situmorang dan Agus Raharjo.

Friedrich mempermasalahkan surat-surat terkait penyidikan pada kliennya, Setya Novanto oleh KPK. Pelaporan tersebut pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan melalui SPDP yang dikeluarkan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Terlapor disangkakan dengan asal 263 Pasal 55 ayat 1dan pasal 421 KUHP, dengan tuduhan membuat surat keterangan palsu dan penyalahgunaan kekuasaan dalam menjalankan tugas tindak pidana korupsi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَضَرْبَ الرِّقَابِۗ حَتّٰٓى اِذَآ اَثْخَنْتُمُوْهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَۖ فَاِمَّا مَنًّاۢ بَعْدُ وَاِمَّا فِدَاۤءً حَتّٰى تَضَعَ الْحَرْبُ اَوْزَارَهَا ەۛ ذٰلِكَ ۛ وَلَوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلٰكِنْ لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَلَنْ يُّضِلَّ اَعْمَالَهُمْ
Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang), maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka.

(QS. Muhammad ayat 4)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement