REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan, banyak masalah sarana prasana (sarpras) sekolah di daerah tidak tertangani oleh pemerintah. Hal itu menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah pendidikan di seluruh Indonesia.
Fikri menjelaskan, belum lama ini pihaknya telah melaporkan kepada Kemendikbud bahwa dari sekitar 1,8 juta ruang kelas yang ada di seluruh Indonesia, 1,3 juta di antaranyaa dinyatakan rusak. Meski begitu, lanjut Fikri, sesuai Undang-undang 23 Tahun 2014 pendidikan adalah urusan yang didesentralisasikan.
"Namun giliran siapa yang akan memperbaiki kelas rusak itu? Kemudian diserahkan kepada pemda yang kapasitas fiskalnya rendah," jelas Fikri kepada Republika.co.id, Ahad (12/11).
Fikri juga menyatakan, untuk perbaikan sarpras sekolah pemerintah daerah pun menggunakan dana sebesar 10 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari APBD daerah tersebut. Anggaran tersebut, dinilai tidak sebanding dengan dana yang diperlukan.
"Nah ini baru ada satu perbaikan sarpras, yaitu ruang kelas. Coba kalau dengan sarpras ruang praktek, laboratorium dan lain sebagainya, berapa anggaran yang diperlukan?" Jelas dia.
Karena itu, dia mengimbau kepada pemerintah untuk serius membenahi permasalah sarpras sekolah di daerah-daerah di Indonesia.