Senin 13 Nov 2017 11:44 WIB

Penerapan ERP di Sudirman-Thamrin, Anies: Nanti Dulu

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nidia Zuraya
 Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum akan memberlakukan sistem electronic road pricing (ERP) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Ia mengatakan, semuanya masih di tahap pengerjaan perubahan desain di jalan protokol tersebut. "Nanti itu nunggu desain dulu," kata dia di Balai Kota, Senin (13/11).

Anies sebelumnya mengatakan, kebijakan penerapan ERP yang digagas era pemerintah DKI sebelumnya untuk Jalan Sudirman-Thamrin akan diteruskan. Kebijakan itu tak terpengaruh dengan rencana dibolehkannya kembali roda dua, khususnya di Jalan MH Thamrin.

Anies meminta bawahannya mengkaji semua secara menyeluruh. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menginginkan roda dua harus kembali terakomodasi dalam rencana pembenahan trotoar di Sudirman-Thamrin. Dia mengklaim, tak ingin ada diskriminasi terhadap semua pengguna kendaraan.

Anies berencana akan mengembalikan Jalan MH Thamrin untuk bisa dilalui kembali kendaraan roda dua. Pelarangan roda dua atau sepeda motor di jalan tersebut dinilai tidak adil lantaran membatasi penggunaan jalan yang juga sama-sama warga DKI.

Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin mulai diberlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Desember 2014. Selain Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat juga melarang motor atau kendaraan roda dua lainnya melintas.

Di era Djarot Saiful Hidayat, pelarangan sepeda motor rencananya diperluas di Jalan Sudirman dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Perluasan larangan itu seiring dengan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement