Selasa 14 Nov 2017 04:10 WIB

Jepang Danai Proyek Pelabuhan Patimban Rp 14,2 Triliun

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jepang memberikan dana pinjaman untuk pembangunan Pelabuhan Patimban senilai senilai 118, 9 miliar Yen atau sekitar Rp 14,2 triliun. Dana tersebut diberikan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). 

Senior Representative Indonesia Office JICA Tomoyuki Kawabata mengatakan pinjaman tersebut untuk pembangunan Pelabuhan Patimban Tahap satu. "Nilai pinjaman ini setara dengan 83 persen total kebutuhan dana proyek Pelabuhan Patimban taham pertama," kata Tomoyuki di Kedutaan Besar Jepang, Senin (13/11). 

Dia memastikan pinjaman tersebut akan digunakan dalam hal teknis  dalam pembangunan Pelabuhan Patimban seperti pekerjaan konstruksi. Tomoyoki menegaskan pinjaman tersebut tidak termasuk untuk biaya pajak dan pengadaan tanah.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei memastikan meski Jepang memberikan dana pinjaman namun pelelangan untuk Pelabuhan Patimban tidak sepenuhnya dimiliki. "Sama seperti pembangunan light rail transit perusahaan di Indonesia bisa masuk ke dalam tender," ujar Kozo. 

Kozo mengharapkan jika proses pelelangan Pelabuhan Patimban selesai maka akan sesegera mungkin dilakukan pembangunan kontruksi. Kozo menargetkan pada Maret 2019, pelabuhan tersebut sudah bisa beroperasi.

Direktur Kepelabuhan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Chandra Irawan mengatakan Pelabuhan Patimban akan dioperasikan oleh operator independen. Hal itu berati akan mengurangi porsi dominan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik pemerintah dengan memperluas atau memperbesar saham pihak swasta.

Untuk itu, kata Chandra, pemerintah Indonesia akan mencarikan pihak swasta yang sesuai untuk diberikan tanggung jawab dengan porsi saham yang lebih besar dari porsi BUP pemerintah. "Dari besaran share Indonesia 51 persen dan Jepang 49 persen," tutur Chandra. 

Chandra menambahkan BUP milik pemerintah akan mendapat share kurang atau sama dengan 25 persen. Sementara untuk perusahan swasta Indonesia menjadi lebih atau sama dengan 26 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement