Selasa 14 Nov 2017 14:16 WIB

Ini Jadwal Pengisian dan Pencairan Rekening Penerima Bansos

Red: Nur Aini
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditanyai kesiapannya maju di Pilkada Jawa Timur 2018 sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditanyai kesiapannya maju di Pilkada Jawa Timur 2018 sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan rekening penerima bantuan sosial nontunai sudah terisi baik penerima lama maupun baru pada 25 Januari 2018.

"Kita ingin pastikan per 25 Januari 2018 seluruh rekening sudah diisi sehingga awal Februari sudah bisa dicairkan," kata Mensos di Bandar Lampung, Selasa (14/11).

Hal itu disampaikan terkait dengan persiapan penambahan peserta bansos nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga dan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari 1,28 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

Mensos menjelaskan tambahan 4 juta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) keluarga penerima manfaat PKH nontunai sudah mulai dilakukan proses personifikasi (perso) yaitu pencantuman data baik nama dan NIK peserta sudah dilakukan sejak 1 November 2017. "Percetakan Negara RI (PNRI) maksimal sehari bisa melakukan perso 200 ribu kartu, kita harapkan selesai pada 20 November selesai lalu dibagikan. Jika ada nama atau NIK kurang lengkap bisa segera diperbaiki," ujarnya.

Saat ini, Kementerian Sosial terus berupaya menuntaskan pencairan bansos PKH tahap empat dan BPNT tahap enam tahun 2017 sehingga tuntas pada November. "Karena itu kalau November ini kita pastikan tuntas maka Desember kita bisa lakukan 'closing' data dan Februari 2018 insya Allah pencairan tahap pertama PKH di 2018 dimulai," ujar Khofifah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement