Selasa 14 Nov 2017 20:13 WIB

Status Siaga Bencana Sukabumi Sampai Tahun Depan

Red: Nur Aini
Jalur rawan longsor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Jalur rawan longsor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor atau pergerakan tanah di daerah setempat berlaku hingga 31 Mei 2018 dengan pertimbangan masa musim hujan.

"Penetapan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor ini sesuai Surat Keputusan Bupati nomor 360/kep.819 - BPBD/2017 yang mulai berlaku sejak 1 November 2017," kata Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi, Eka Widiawan di Sukabumi, Selasa (14/11).

Adapun pertimbangan dibuat SK Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor/Pegerakan Tanah ini berdasarkan surat dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai informasi prakiraan cuaca hujan dan musim. Maka dari itu, dengan dibuatnya status tersebut dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim atau cuaca ekstrem musim kemarau yang berakhir pada September lalu ke musim penghujan La Nina. Diperkirakan intensitas tinggi mulai November 2017 hingga Februari 2018.

Dengan penetapan status siaga darurat ini BPBD sebagai leading sektor lembaga penanggulangan bencana bertujuan untuk mempermudah pengerahan sumber daya manusia (SDM), pengerahan alat dan mobilisasi, pegerakan logistik, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan dan barang serta pertolongan dan penyelamatan.

"Sejak ditetapkannya status tersebut, kami sudah menerima puluhan laporan terjadinya bencana yang diakibatkan hujan deras disertai angin kencang. Seluruh korban dan daerah yang terdampak bencana sudah dilakukan penanganan," ujarnya.

Eka mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan melakukan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini.

"Kami pun mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya bencana seperti penebangan pohon, membuang sampah ke sungan dan lain-lain. Masyarakat pun harus segera melapor ke petugas terdekat jika di daerah terjadi bencana sekecil apapun," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement