Rabu 15 Nov 2017 16:45 WIB

Pemprov Sumbar Berupaya Bangun Kembali Mapolres Dharmasraya

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Foto suasana Kantor Polres Dharmasraya seusai terbakar di Dharmasraya, Sumatera Barat, Ahad (12/11).
Foto: Antara/Ilka Jensen
Foto suasana Kantor Polres Dharmasraya seusai terbakar di Dharmasraya, Sumatera Barat, Ahad (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PUNJUNG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengupayakan pembangunan kembali Markas Polres Dharmasraya yang terbakar habis pada Ahad (12/11) lalu. Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyebutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terkait rencana pembangunan kembali gedung, termasuk pendanaan yang akan digunakan.

Nasrul menilai bahwa bangunan Mapolres Dharmasraya harus segera difungsikan kembali agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal kembali. Apalagi, lanjut Nasrul, Polda Sumbar tidak memiliki dana siap pakai yang cukup untuk melakukan pembangunan kembali bangunan Mapolres Dharmasraya.

Pemkab Dharmasraya sendiri sudah mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Pemprov Sumbar. Pemprov, lanjut Nasrul, berjanji untuk memberikan bantuan sepanjang ketersediaan dana di level provinsi mencukupi. Prioritas utama yang harus dipenuhi, menurutnya, adalah pelayanan masyarakat yang tidak terganggu. "Kami akan bantu dalam bentuk peralatan dan meubelair termasuk komputer," kata Nasrul saat berkunjung ke Mapolres Dharmasraya, Rabu (15/11).

Hingga saat ini, pelayanan masyarakat di Mapolres Dharmasraya tetap berjalan. Polda Sumbar juga mengirimkan bantuan berupa mobil pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan pengamatan Republika.co.id, lapangan tenis dan badminton juga disulap menjadi kantor. Tampak pekerja mengebut pembuatan sekat-sekat dari kayu pipih. "Tentu, kami segera upayakan bagaimana untuk membangun ini," ujar Nasrul.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mapolres Dharmasraya ludes dilalap api pada Ahad (12/11) dini hari setelah dibakar oleh dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris. Kedua pelaku telah dilumpuhkan hingga tewas. Setelah melalui proses pemeriksaan dan identifikasi, keduanya dimakamkan di kampung halaman masing-masing di Muaro Bungo dan Merangin, Jambi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement