Kamis 16 Nov 2017 17:11 WIB

Istana: Presiden tak akan Instruksikan Polisi Cari Setnov

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi (kiri)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan menginstruksikan kepolisian untuk memburu Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang menjadi tersangka dalam kasus e-KTP dan hilang saat akan dijemput paksa oleh KPK. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang independen dantidak bisa diintervensi.

"KPK itu lembaga independen dan tidak bisa diintervensi dan tentu tidak mau diintervensi juga. Itu ngapain dilakukan oleh KPK sesuai dengan kewenangan KPK. Ya silakan saja dijalankan oleh KPK. Presiden tidak ikut campur," kata Johan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/1).

Johan mengatakan, Presiden meminta agar seluruh pihak mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Proses hukum pun juga harus dihormati oleh semua pihak. "Semua pihaklah harus menghormati proses hukum," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement