Senin 20 Nov 2017 00:52 WIB

Dokter IDI Bicara, Novanto Akhirnya ke Penjara

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.
Foto: Rosa Pangabean/Antara
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para dokter menilai bahwa ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi KTP elektronik itu sudah tidak lagi perlu rawat inap di rumah sakit, setelah dilakukan penilaian kesehatan selama dua hari Jumat-Minggu, 17-19 November 2017.

"Setelah dilakukan penilaian selama dua hari, kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap," kata Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono, dalam keterangannya saat jumpa pers di Jakarta, Ahad malam.

Dalam jumpa pers tersebut hadir wakil ketua KPK Laode Syarif, Sekjen IDI Dr M Adib Khumaidi, dan tim dokter yang dibentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sekjen IDI Dr M Adib Khumaidi juga mengatakan telah melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan Ketua DPR Setya Novanto dan hasilnya telah diserahkan ke KPK. Pihak IDI tidak mengungkapkan hasil penilaian kepada publik, hanya diberikan kepada KPK, tapi mendukung hasil penilaian dokter RS Cipto Mangunkusumo.

"Kami melakukan penilaian bekerja sama dengan dokter RS Cipto Mangunkusumo, berdasarkan hasil MRI dan CT-Scan, hasilnya seperti itu," tegas Sekjen IDI.

Tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el Setya Novanto masuk ke RSCM pada Jum'at (17/11) setelah dipindahkan dari RS Permata Hijau akibat kecelakaan mobil yang ditumpangi menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kamis malam (16/11).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement