Rabu 22 Nov 2017 14:08 WIB

PWNU Jatim Siap Bantu Pedagang Pasar Turi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pasar Turi sebelum terbakar.
Foto: Blogspot.com
Pasar Turi sebelum terbakar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah menyatakan kesiapannya membantu para pedagang pasar turi untuk mendapatkan hak-haknya. PWNU akan berupaya mendampingi masyarakat pedagang pasar turi, dan memberi dukungan moral, disamping mediasi dan advokasi, sehingga mereka mandapat hak-haknya.

"Kita akan merespon semua aduan-aduan yang telah disampaikan kepada kita. Karena ini sebenarnya konflik yang berlarut-larut terkait pengelolaan dan kepemilikan pasar turi, antara pemerintah kota dan investor yang kemudian berimbas kepada pedagang," kata Hasan di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Jalan Masjid Al-Akbar Timur no 9 Surabaya, Rabu (22/11).

Hasan berpendapat, ketidakadilan yang dirasakan para pedagang pasar turi itu karena tidak adanya konsistensi para pelaku yang terlibat di situ. Padahal masyarakat pedagang pasar turi sudah menunaikan kewajibannya.

"Mereka sudah melunasi pembayaran-pembayaran yang sudah ditentukan pada awalnya. Tetapi sampai detik ini mereka belum mendapatkan sarana usahanya," ujar Hasan.

Hasan menyatakan siap membawa permasalahan tersebut ketingkat DPR RI, untamanya ke Komisi III yang memiliki kaitan dengan permasalahan hukum. Bahkan, jika memungkinkan, Hasan berkeinginan membawa masalah itu hingga ke Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pada kesempatan yang sama, Hasan menyerukan dan memberi dukungan kepada pemerintah kota Surabaya untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi rakyat dan masyarakatnya dari penindasan-penindasan. Termasuk penindasan dari mereka yang memiliki kekuatan ekonomi, yang tidak bermuara untuk kemaslahatan bersama.

Hasan juga menyerukan kepada penegak hukum atau lembaga peradilan untuk menegakan hukum seadil-adilnya, mengingat Indonesia adalah negara hulum. Menurutnya, hukum tidak boleh mengabdi kepada pribadi-pribadi, tapi hukum harus mengabdi kepada kemaslahatan bersama.

"Yang salah dikatakan salah, yang benar dikatakan benar," ujar Hasan.

Hasan berpendapat, konflik pasar turi jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya merugikan pemerintah kota Surabay, investor, dan juga pedagang. Lebih jauh dari itu, permasalahan tersebuy bisa juga menimbulkan kerugian harmoni sosial yang memungkinkan terjadinya konflik sosial.

Namun demikian, Hasan mengingatkan kepada para pedagang agar tetap tetap bersabar. Karena menurutnya sangat tidak baik jika kedzoliman yang diderita, dibalas oleh kedzoliman lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement