REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto hari ini, Kamis (23/11). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Ketua DPR RI itu harus menginap di rumah sakit Permata Hijau.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal jadwal pemeriksaan tersebut. Hanya saja, lantaran Setnov telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga pemeriksaan harus dilakukan di rutan KPK.
"Penyidik kita yang akan melakukan pemeriksaan di sana," ujar Argo kepada Republika.co.id, Kamis (23/11).
Pemeriksaan lanjut Argo, akan dilakukan pada sore hari. Mengingat jadwal Setnov yang harus terlebih dahulu menerima kunjungan dari keluarga pada pagi harinya. "Pemeriksaannya sore ya," ujar Argo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan KPK siap memfasilitasi polisi untuk melakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus korupsi KTP Elektronik tersebut. Hanya saja Setnov kali ini diperiksa sebagai saksi dan juga korban atas kecelakaan tunggal pada minggu lalu.
Seperti diketahui, sebelumnya juga penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada para saksi. Termasuk pihak Toyota dan juga driver yang membawa Setnov malam itu.