REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memproses sidang etik dugaan pelanggaran sumpah jabatan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Hal ini karena Novanto secata etik dinilai tidak layak untuk menjadi ketua DPR dan perlu dilakukan pergantian.
"Saya tidak punya sentimen pribadi pada Pak Novanto dan partainya. Tapi dalam kepentingan sebagai salah satu anggota DPR RI, ini dari etikanya sudah tidak bisa. Harus digantilah," ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/11).
Apalagi, menurutnya, kader Partai Golkar di DPR juga masih banyak yang lebih baik dan pantas menggantikan Novanto. Dengan pergantian, kata Komarudin, dapat menjaga wibawa dan kehormatan lembaga DPR. Hal ini karena Novanto tidak hanya mengorbankan DPR tetapi juga rakyat Indonesia.
Ia mendukung pergantian Novanto dilakukan secepatnya tanpa perlu menunggu proses hukum selesai. "Masa rakyat tidak berkepentingan langsung saja ingin nama lembaganya diperbaiki, apalagi kita yang ada di dalam," kata Komarudin.
Sebelumnya Ketua MKD Sufi Dasco Ahmad menegaskan proses penyidikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto sudah berjalan dan tidak terpengaruh dengan surat Novanto dan keputusan pleno Partai Golkar. Ia mengatakan MKD pada Selasa (21/11) telah mengadakan rapat internal dalam rangka memverifikasi dugaan pelanggaran etik dengan meminta pandangan fraksi-fraksi namun batal. Beberapa pimpinan fraksi yang tidak bisa hadir.
Dasco menilai perlu memanggil pimpinan fraksi karena terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut kelembagaan dan pimpinan DPR. Menurut dia, selama ini belum pernah ada kasus yang membawa institusi lembaga DPR dan Pimpinan DPR sehingga ada pendapat fraksi-fraksi yang meminta pandangan fraksi secara bersamaan.