Kamis 23 Nov 2017 16:09 WIB

Ditlantas Tanyakan Posisi Duduk Setnov Saat Kecelakaan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah)
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Kamis (23/11) hari ini memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto di Gedung KPK. Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman Mattauch terkait kecelakaan tunggal pada Kamis, (16/11) pekan lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, beberapa pertanyaan akan ditanyakan kepada Ketum Partai Golkar tersebut. "Sebenarnya ada pertanyaan wajib bagaimana dia apakah dalam keadaan sehat, siap diperiksa, didampingi oleh pengacara dan juga apa yang diketahui beliau yang dia liat itu yang akan kita tanyakan," jelas Halim di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/11).

Salah satu pertanyaan yang akan ditanyakan, lanjut Halim, terkaitterkait posisi duduk Novanto saat mobil fortuner itu menghantam trotoar. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, Novanto duduk di sisi kiri bangku tengah mobil Fortunerberplat nomor B 1732 ZLO, itu.

"(Novanto duduk) sebelah tengah kiri. Makanya pertanyaan itu akan kita tanyakan kepada beliau," tuturnya. Karena, sambung Halim,berdasarkan keterangan dari Hilman, kecelakaan terjadi karena kurangnya keseimbangan lantaran saat menyetir Hilman menggunakan telepon selular.

"Menurut hasil olah TKP, traffic accident analysis itu 50 kilometer per jam, kemudian menabrak trotoar menjadi 38 kilometer per jam. Kemudian menabrak pohon, setelah itu 21 kilometer per jam menabrak tiang listrik, tiang penerangan," jelas dia.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Setnov saat hendak menuju kantorMetro TV, terjadi di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, pada Kamis (16/11) malam dan Jumat (17/11) pagi.

Saat ini, Setnov dan Hilman Mattauch, menjadi tersangka dan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sementara, beberapa saksi termasuk saksi ahli dari Toyota, juga telah dimintai keterangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement