Jumat 24 Nov 2017 16:21 WIB

Polda Metro Kerahkan 167 Personel Tuntaskan Kasus Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengerahkan satu tim yang terdiri dari 167 orang untuk menuntaskan kasus penyiraman dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Jumlah tersebut terdiri dari penyelidik dan penyidik, baik dari Polda, Polres, dan juga bantuan personel dari Mabes Polri.

"Kami di Polda Metro Jaya terus bekerja, terus melaksanakan penyelidikan. Sejak kami (Idham) ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya, kami telah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan, dengan jumlah sebanyak 167 orang, lintas penyidikan baik itu Polres, Polda dan bahkan kami di-back up penyidik Mabes Polri," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Idham menambahkan, Polda Metro terus berupaya membuat terang kasus tersebut. Upaya ini tidak sendirian, tapi juga dibantu oleh Australia Federal Police (AFP) dan tim Inafis Mabes Polri.

"Kami bekerja untuk membuat terang tindak pidana ini tidak sendiri, kami juga dibantu AFP. Kami juga di-back up Inafis Mabes Polri karena beberapa CCTV di TKP yang kita kumpulkan itu memang membutuhkan kerja sama kita dgn pihak luar negeri," ujarnya.

Idham menjelaskan kenapa pihaknya baru bekerja sama dengan AFP itu memang karena butuh waktu untuk mengurus administrasi hingga bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian Australia. "Kalau kita baru lakukan sekarang, karena memang untuk lakukan kerja sama antar polisi luar negeri kita butuh waktu dari sisi administrasi," ujarnya.

Polda Metro Jaya di dalam pelaksanaan penyelidikan ini, lanjut Idham, diawasi langsung dan diaudit investigasi oleh Mabes Polri. Bahkan ini, katanya, diketuai oleh Kadiv Propam Polri dan dua wakilnya dari Irwasum dan Bareskrim.

"Kenapa ada tim audit investigasi dari Mabes Polri? Ini untuk melihat, mengawasi, mengontrol apakah pelaksanaan penyelidikan, yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sudah on the track," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement