Jumat 24 Nov 2017 19:56 WIB

Polisi Ciduk Pemakai Kaos Palu Arit di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Petugas berdiri di dekat barang bukti berupa kaus berlambang palu arit saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit melalu media daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Petugas berdiri di dekat barang bukti berupa kaus berlambang palu arit saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit melalu media daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah sempat viral di media sosial (medsos), video seorang pemuda mengenakan baju kaos merah berlogo palu arit bersama rekan perempuannya dicokok aparat berwenang, dari Polres Metro Lampung, di sebuah warung es kelapa muda, Jumat (24/11). Dua lelaki dan perempuan muda tersebut terlibat adu mulut dengan seorang mahasiswa yang menegur lelaki tersebut karena menggunakan baju berlambang PKI tersebut.

Jajaran Polres Metro langsung bergerak untuk melacak lelaki yang menggunakan kaos berlogo palu arit tersebut. Menurut Wakapolres Metro Kompol Reza CAZ, setelah videonya viral dan kejadiannya di wilayah hukum Polres Metro, petugas langsung mencarinya dan berhasil menemuinya serta menyita kaosnya. "Petugas langsung menyelidikinya," katanya kepada wartawan, Jumat (24/11).

Keterangan yang diperoleh, lelaki yang mengenakan baju kaos berlogo palu arit dalam video yang viral di medsos facebook dan instagram pada sepanjang Kamis (23/11) tersebut berusia 23 tahun, warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Sedangkan rekan perempuannya berusia 25 tahun warga Hadimulyo, Metro.

Dalam video seorang mahasiswa menegur lelaki yang memakai baju kaos bergambar palu arit saat mereka membeli dua bungkus es kelapa muda di sebuah warung di Kota Metro, Lampung. Namun, teguran tersebut disahut rekan perempuannya. Mahasiswa tersebut menanyakan sejarah kelam PKI di Indonesia tersebut, dan menanyakan dari mana lelaki tersebut. Terjadilah perang mulut tiga orang tersebut.

Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda lewat akun Facebook-nya mengucapkan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap penggunaan kaos dengan logo terlarang tersebut. Terutama masyarakat yang memvideokan dan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kapolres dan kasdim terkait masalah tersebut dan sedang dalam penanganan. Pihak berwajib sedang mendalami motif dari yang bersangkutan mengenakan kaos tersebut.

Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengapresiasi kerja polisi yang cepat tanggap terkait beredarnya video tersebut. Dalam akun FB Anna Morinda, isi statusnya:

"Assalammualaikum... atas nama dprd kota metro, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian masyarakat dg penggunaan kaos dg logo terlarang.khususnya masyarakat yg memvideo kan dan melaporkan ke pihak berwajib. Kordinasi terakhir dg kapolres dan kasdim kasus tersebut sdg dalam penanganan yg berwajib. Kt ketahui bersama Komunis dilarang negara dan berlawanan dg pancasila. Musuh SEMUA agama di Indonesia. Saat ini sdg di dalami motif dan lainnya. Mari bersama jaga agar metro tetap aman dan nyaman, jangan sampai main hakim sendiri (persekusi)atw berkembang pd hal yg lebih luas. Kt serahkan pd yg berwenang. T.kasih."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement