REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, DPR RI banyak mendapatkan surat dari parlemen asing yang menanyakan kejelasan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto. Surat-surat tersebut menanyakan tentang proses hukum dan status Novanto di DPR RI.
"Mereka (parlemen asing) mendengar ketua DPR RI tertangkap kena kasus korupsi, mereka menanyakan bagaimana statusnya, apakah sudah diproses dan sebagainya," ujar Nurhayati ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Senin (27/11).
Nurhayati mengatakan, parlemen asing menaruh perhatian besar terhadap kasus korupsi Novanto. Sebab, DPR RI menjadi ketua Global Parliamentary Against Corruption. Oleh karena itu, DPR RI harus hati-hati dalam menjawab surat-surat tersebut karena menyangkut nama besar institusi DPR dan Indonesia.
Ketika ditanya mengenai sikap DPR RI terhadap Novanto, Nurhayati menjawab, DPR RI akan menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nurhayati optimistis, MKD akan segera melakukan proses sidang tersebut.
Selain itu, DPR RI juga menganut asas praduga tak bersalah. Apalagi, Novanto telah mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya. Namun, Nurhayati berharap keadilan dapat diberlakukan untuk semua kalangan.
"Ini kan ada praperadilan lagi, jadi kalau ada kepentingan berhasil kenapa tidak ditunggu, mestinya begitu. Tetapi saya berharap keadilan ini berlaku untuk semua orang," kata Nurhayati.
Diketahui, Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan KTP-el. Novanto kini ditahan penyidik KPK, meski memiliki kesempatan menggugat lewat praperadilan yang sidangnya akan digelar pada Kamis (30/11).