REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memastikan akan memberikan pendampingan kepada anak yang berhadapan hukum (ABH) terkait kasus perkelahian antarsiswa yang menewaskan ARS (16 tahun). Hal itu dilakukan, agar masa depan anak-anak itu tetap terjaga.
"Kami akan melakukan pendampingan kepada ABH baik yang bersatus pelaku atau saksi untuk menjaga masa depan mereka," ujar kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor TB A Luthfie Syam melalui pesan singkat kepada Republika.co.id pada Selasa (28/11).
Menurut Luthfie, saat ini kasus tersebut telah masuk ke ranah pidana dan ditangani oleh kepolisian setempat dan pelakunya masih dalam pencarian. Karena itu, pihaknya juga belum menentukan sanksi atau penanganan lainnya pascakasus tersebut terjadi.
"Selain itu kami dalam hal ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Bogor, mengingat ini kasus pada anak," ujar Luthfie.
Sebelumnya, perkelahian antarsiswa kembali terjadi dan memakan korban jiwa. Kasus itu terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Jumat (24/11) lalu. Perkelahian melibatkan enam siswa SMP Islam Asy Syuhada dengan SMP Asolihiyah Leuwi Batu yang menyebabkan salah-seorang siswa, ARS (16) meninggal dunia.