REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI siap setiap saat membantu warga masyarakat yang terkena dampak bencana alam yang saat ini banyak terjadi di Indonesia. Dalam memberikan bantuannya itu, TNI berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Setiap saat, semua satuan-satuan yang ada di wilayah harus siap untuk membantu. Kita kan ada undang-undang (UU) yang menyampaikan untuk membantu pemerintah daerah, kepolisian, dan seterusnya," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (29/11).
Sabrar menyebutkan, semua itu dibungkus dalam pemberian bantuan terhadap kesulitan warga masyarakat. Soal bantu-membantu warga masyarakat, lanjut dia, juga tertuang dalam delapan wajib TNI. "Dengan segala kemampuan yang ada, (semua) dikerahkan untuk membantu kesulitan rakyat di mana pun. Ini kan bencana tidak bisa diprediksi ya," kata dia.
Dalam memberikan bantuan tersebut, Sabrar mengatakan, TNI akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pihak-pihak itu terdiri atas Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) wilayah, kepolisian, dan aparat-aparat setempat. "Sudah ada instruksi, perintah dari pimpinan. Dan saya kira itu sudah berjalan sudah cukup lama dan dengan baik," terang dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyebutkan, menurut catatan jumlah pengungsi erupsi Gunung Agung di Bali per (28/11) adalah sebesar 29.673 Jiwa yang tersebar di 217 tempat.
Tetapi, kemungkinan jumlah tersebut bisa berubah karena mobilitas pengungsi sangat tinggi. Ia mengklaim, penanganan pengungsi sudah dilakukan dengan memadai. Baik dari sisi penyediaan logistik, air bersih, sanitasi, dan pelayanan kesehatan.
Puan juga mengatakan, diperlukan upaya-upaya dalam mengantisipasi banjir dan tanah longsor yang tengah menerpa di Indonesia. Data yang terjadi 2017, banjir dan tanah langsor sudah terjadi dari awal tahun. Lebih dari 1,8 juta penduduk merasakan dampak longsor dan banjir. Karena itu diperlukan kesiapsiagaan kementerian/lembaga terkait untuk membantu para korban.