REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Lahan pertanian (persawahan) di wilayah DIY yang terdampak bencana akibat Siklon Tropis Cempaka yang terdata sampai akhir pekan lalu sekitar 8000 hektar. Sebagian besar ditanami padi.
"Kemumgkinan sekarang sudah turun karena dua hari ini sudah panas. Sekarang (Senin, 4/12) teman-teman dari Dinas Pertanian sedang turun ke lapangan," kata Kepala Dinas Pertanian Sasongko pada Republika, Senin (4/12)
Sebagian besar tanah pertanian yang tergenang terdapat di Kabupaten Bantul dan Kulon Progo sedangkan di Gunungkidul hanya sedikit. "Kalau air sudah surut dan tanamannya tidak ternggelam tidak apa-apa. Di Yogyakarta airnya relatif cepat surut seperti di Sleman karena tanahnya pasir."
Upaya yang dilakukan Dinas Pertanian untuk mengatasi air yang menggenang tanah persawahan adalah membuang airnya disamping memperbaiki drainase yang kotor. Kalau tanaman padi yang tergenang sudah menjelang panen, Sasongko menyarankan agar segera dipanen.
Lebih lanjut, ia mengatkan, kalau tanaman padi sampai mati dan puso, maka bisa diklaimkan bagi yang mengikuti asuransi. "Karena itu, kami mengimbau kepada petani untuk mengikuti Asuran Usaha Tanaman Padi (AUTP). Preminya 80 persen dibayar pemerintah, sedangkan yang 20 persen dibayar petani. Untuk satu hektare sawah premi yang dibayar petani Rp 36 ribu," jelasnya.
Biasanya pemilikan lahan pertanian di DIY tidak luas karena itu pembayaran premi diminta secara kelompok. AUTP ini sudah sejak tiga tahun yang lalu.
Jadi, ia menambahkan, bagi petani sebelum menanam, mendaftarkan ke Jasindo lalu membayar preminya. Kalau tanaman padinya terjadi puso maka petani berhak mendapatkan klaim sebesar Rp 6 juta per hektar. Untuk sapi juga bisa diasuransikan dengan membayar premi Rp 40 ribu per ekor. Sehingga, kalau ada sapi mati karena bencana klaimnya juga bisa dibayarkan.