REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri masih menyelidiki senjata api yang dimiliki Joni. Joni ditangkap menyusul penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di kediamannya di Jalan Halmahera Raya dan Jalan Medoho Semarang, pada Ahad (3/12).
Selain menyelidiki kepemikian senjata api tersebut, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menjelaskan, pihaknya tengah menelusuri jalur distribusi pil PCC hingga sampai ke konsumen. Buwas mengatakan, untuk bahan baku pembuatan pil PCC, diperoleh tersangka lainnya yakni Anggoro yang juga telah ditangkap menyusul penggerebekan pabrik pil PCC di Gilingan, Solo pada Ahad (3/12).
"Dari paspor yang bersangkutan sudah berkali kali masuk India dan Cina, bahan bakunya dari Cina dan India dia beli langsung. Kita juga cari tahu catatan pemesannya," tutur Buwas, saat meninjau langsung lokasi penggerebekan produksi pil PCC di Solo, Senin (4/12). .
Dalam penggerebekan pada Ahad, BNN menemukan jutaan pil PCC siap edar. Saat hendak ditangkap, BNN dan Polisi menemukan sejata api yang diketahui milik Joni. Joni punya senjata api kita masih dalami. "Untungnya saat penangkapan dia tidak melawan dengan senjata api, kalau melawan tentu kita akan gunakan senjata api," tutur Budi Waseso
Baca, Buwas: Pil PCC Masih Beredar, BNN akan Bertindak.
Buwas mengungkapkan, dalam temuan jutaan pil PCC di beberapa lokasi tersebut, Joni diduga merupakan penyuplai dana. Sementara itu, Anggoro berperan sebagai koordinator produksi pil PCC di Solo dan Semarang.