Senin 04 Dec 2017 16:56 WIB

Pemkot Pontianak Larang Permainan Layangan

Sekelompok warga memainkan layangan di areal persawahan yang kering usai masa panen di Desa Bitahan Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Minggu (11/9).
Foto: Antara/Herry Murdy Hermawan
Sekelompok warga memainkan layangan di areal persawahan yang kering usai masa panen di Desa Bitahan Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Minggu (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melarang warga masyarakat di kota tersebut bermain layangan di kawasan perkotaan, karena membahayakan keselamatan orang banyak.

"Pemkot Pontianak sudah ada perda dan perwa yang melarang masyarakat bermain layangan, sehingga kami secara rutin razia penertiban permainan itu melalui Satpol PP," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin (4/12).

Ia menjelaskan, alasan dilarangnya permainan itu, karena sangat berbahaya ketika dimainkan di tengah kota, dan korban luka hingga meninggal sudah banyak akibat permainan itu. "Terakhir ada anak-anak tersetrum listrik hanya karena gara-gara menarik layangan putus yang tersangkut di kabel listrik," kata dia. 

Edi berharap, masyarakat ikut mendukung dan turut mengimbau agar tidak ada lagi anak-anak mereka yang bermain layangan di dalam kota.

Kepala Satpol-PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan, petugas secara rutin bersama instansi terkait dalam melakukan razia permainan layang-layang, sesuai aturan larangan permainan layangan, yakni Peraturan Daerah No. 3/2004 tentang Ketertiban Umum.

"Sepanjang tahun 2017, sudah ada dua orang yang kami Tipiring (tindak pidana ringan), satu orang diantaranya disanksi denda Rp 1,5 juta dan itu yang menjatuhkan sanksi adalah Pengadilan Negeri Pontianak," kata dia.

Menurut dia, sasaran razia kepada orang dewasa, sementara bagi anak-anak yang terjaring razia, maka orang tua mereka akan dipanggil dan diberi pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak bermain layangan lagi.

"Memang para pemain layangan yang tertangkap saat razia, kebanyakan anak-anak sehingga mereka tidak ditipiring. Namun orang tua mereka diminta untuk memberikan pembinaan dan pengajaran terhadap anak tersebut," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement