REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Aksi DK (34 tahun) alias Kopet mencuri sepeda motor berakhir di tangan polisi.
Setelah 15 kali mencuri motor, pelaku warga Kampung Layapan, Desa Rancamahi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ini ditangkap tim gabungan Polres dan Polsek pada Ahad (10/12) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung/Desa Pancawati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Karawang.
Saat ditangkap personel gabungan, tersangka tak melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu buah sepeda motor Honda Vario, satu buah kunci astag, dan dua buah anak kunci astag.
Setelah dikembangkan, polisi akhirnya mengungkap pelaku pernah mencuri motor di 15 lokasi di Kabupaten Subang.
"Pelaku sedikitnya sudah beraksi di 15 TKP. Polisi masih mengembangkannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, Ahad (10/12).