REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Bupati Bandung, Dadang M Naser melarang warganya untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jika tidak memiliki keterampilan. Mereka yang ingin bekerja di luar negeri harus dibekali pelatihan terlebih dulu agar memiliki keterampilan dan kemampuan yang mumpuni.
"Tidak boleh ada lagi TKI asal Kabupaten Bandung yang diberangkatkan ke luar negeri untuk menjadi petani atau pembantu," ujarnya di Soreang saat acara Job Fair di lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (12/12) hingga (14/12) mendatang.
Ia menuturkan, mereka yang hendak bekerja ke luar negeri harus dibekali kemampuan dan keterampilan khusus di Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Menurutnya, upaya membekali para tenaga kerja dengan pelatihan agar ke depan mereka mampu bersaing dan bisa diterima industri. Selain itu, kerja sama terus dilakukan dengan perusahaan di daerah maupun luar negeri dalam rangka menekan angka pengangguran di Kabupaten Bandung.
Dirinya mengatakan, berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat, angka pengangguran di Kabupaten Bandung pada 2017 sebesar 3,92 persen, menurun dibandingkan sebelumnya. Ke depan masyarakat dituntut untuk berinovasi dan didorong menjadi enterpreneurship.
"Saya dorong masyarakat untuk berwirausaha, jangan jadi pekerja saja tapi ciptakanlah peluang kita sendiri," ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Rukmana mengatakan, pihaknya menyelenggarakan Job Fair bagi masyarakat di Kabupaten Bandung. Terdapat sekitar 7.000 lowongan pekerjaan dari 50 lebih perusahaan untuk para pencari kerja.
"Angka pengangguran di Kabupaten Bandung sebanyak 50-60 ribu. Job Fair diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan menurunkan angka tersebut," ungkapnya.