Selasa 12 Dec 2017 22:19 WIB

Satu Pasien Terduga Difteri Diisolasi di RSUD Tasikmalaya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang siswa melakukan imunisasi difteri saat sosialisasi komitmen pelaksaan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri di Sekolah SMAN 33 Jakarta, Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, Senin (11/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Seorang siswa melakukan imunisasi difteri saat sosialisasi komitmen pelaksaan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri di Sekolah SMAN 33 Jakarta, Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, Senin (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satu pasien terduga pengidap difteri dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soekardjo sejak Ahad (10/12). Diperkirakan dibutuhkan waktu satu pekan untuk mengetahui hasil tes apakah pasien tersebut mengidap difteri atau tidak.

Kabid Pelayanan RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi mengatakan pasien teridentifikasi bernama Ernawati warga Kabupaten Tasikmalaya dengan usia sekitar 30 tahun. Berdasarkan keterangan dari keluarga pasien, keluhan demam sudah diderita selama sepekan terakhir.

"Ada bengkak di daerah leher, awalnya dari sakit gigi katanya, belum bisa dipastikan difteri. Sekarang di ruang isolasi, yang berkunjung dibatasi, takutnya benar-benar difteri," katanya pada Republika.co.id, Selasa (12/12).

Petugas yang memeriksa pasien pun wajib mengenakan seragam khusus guna menghindari risiko terhadap petugas kesehatan. Terlebih penyakit difteri, kata dia, mampu menyebar lewat udara. Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tasik, kata dia, sudah mengadakan tes difteri pada pasien, Senin (11/12).

"Alat semacam cottonbud dari Dinkes (Kabupaten Tasik) untuk dioleskan ke dalam tenggorokan, terus alat itu dimasukan ke semacam gel. Hasilnya dapat terlihat dalam satu minggu terhitung dari Senin kemarin," ujarnya.

Kalau pun pasien terbukti positif difteri, nantinya akan dilakukan penyuntikan serum anti-difteri (ADS). Namun pihak RSUD dr Soekardjo tak mempunyai stok serum tersebut.

"Kalau positif harus pakai ADS, kami tidak siap, mungkin ke dinas yang punya," sebutnya.

Tak hanya itu, setiap orang yang pernah mengadakan kontak dengan pasien juga wajib memperoleh tindakan medis. Tujuannya supaya menghindari menyebarnya penyakit difteri.

"Orang-orang yang terpapar baik keluarga dan petugas kesehatan yang mengurus pasien harus dikasih obat khusus selama sepuluh hari," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement