Sabtu 16 Dec 2017 03:22 WIB

56 Pasien RSUD Banyumas Dievakuasi Pascagempa

Paseien RS Orthopedi Purwokerto diungsikan keluar gedung rumah sakit menyusul gempa yang terjadi Jumat (15/12)
Foto: Eko Widiyatno/Republika
Paseien RS Orthopedi Purwokerto diungsikan keluar gedung rumah sakit menyusul gempa yang terjadi Jumat (15/12)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sekitar 56 pasien RSUD Banyumas dipindahkan ke ruangan yang lebih aman karena adanya kerusakan di sejumlah ruang rawat inap pascagempa berkekuatan 6,9 SR di selatan Pulau Jawa. "Evakuasi masih berlangsung, sudah hampir selesai," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Banyumas Prasetyo Budi Widodo di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (16/12).

Dia menjelaskan pasien dipindahkan ke ruangan yang lebih aman namun masih di lokasi rumah sakit yang sama. "BPBD sudah siagakan tenda darurat kalau ada pasien yang tidak tertampung, namun nampaknya tertampung semua di ruangan lain yang disiapkan RS," katanya.

Selain RSUD Banyumas, kerusakan juga dilaporkan terjadi di RS Siaga Medika Banyumas. Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan BPBD Banyumas dan Tagana Banyumas, sedikitnya 31 rumah di kabupaten itu rusak akibat gempa, sebagian besar di antaranya roboh. Gempa berkekuatan 6,9 SR terjadi pada Jumat (15/12), pukul 23.47 WIB, dan berpotensi mengakibatkan terjadinya tsunami.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement