REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Kebijakan sepihak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel menebalkan keberanian warga Israel menerobos situs-situs Islami dan Kristiani di Yerusalem Timur. Mereka menyambangi lokasi-lokasi itu dengan pengawalan ketat petugas Israel.
Kantor berita Maan News melansir pada Jumat (15/12) sebanyak 233 penduduk Israel yang menetap di wilayah permukiman ilegal menyambangi kompleks Masjid al-Aqsa. “Warga Yahudi menggeruduk kompleks dari Gerbang Maroko dan Gerbang Chain,” ujar Kepala Departemen Media Badan Waqf al-Aqsa, Firas al-Dibs.
Ia juga menuturkan, kedatangan sekelompok besar pemukim tersebut dikawal penjagaan ketap polisi Israel. Mereka kemudian melakukan tur di kompleks al-Aqsa dikawal ketat polisi-polisi tersebut.
Menurut al-Dibs, para warga Israel tersebut beralasan ingin merayakan hari raya Hanukah dengan mengunjungi reruntuhan Kuil Sulaiman.