Selasa 19 Dec 2017 01:30 WIB

Warga Panguragan Cirebon Demo Tolak Limbah Medis

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Tempat pembuangan sampah liar di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, telah disegel untuk kepentingan penyidikan limbah medis, Kamis (14/12).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Tempat pembuangan sampah liar di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, telah disegel untuk kepentingan penyidikan limbah medis, Kamis (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penolakan terhadap keberadaan limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, mulai disuarakan warga secara terang-terangan. Mereka bahkan menyampaikan penolakan itu dengan berunjuk rasa keliling desa, Senin (18/12).

 

Warga mulai bergerak dari kantor Kecamatan Panguragan dengan menggunakan mobil bak terbuka dan berjalan kaki. Mereka selanjutnya berkeliling ke sejumlah desa yang terdapat gudang penyimpan limbah medis.

 

Dengan menggunakan pengeras suara dari atas mobil bak terbuka, perwakilan pengunjuk rasa berorasi menyampaikan penolakan terhadap adanya gudang pengolahan limbah medis di Kecamatan Panguragan. Pasalnya, limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) itu sangat membahayakan kesehatan warga.

 

"Kami minta agar gudang pengolahan dan penyimpanan limbah medis ditutup secara permanen," tegas koordinator aksi, Hasan Suhandi, Senin.

 

Tak hanya menuntut penutupan gudang pengolahan dan penyimpanan limbah medis, Hasan juga mendesak aparat yang berwenang untuk menindak tegas para pelaku. Dia meminta agar siapapun pihak yang terlibat untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

 

Hasan pun meminta agar penindakan terhadap para pelaku itu dilakukan dengan tidak tebang pilih. Oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam bisnis limbah medis itupun harus diproses secara hukum.

 

Selain itu, Hasan juga berharap agar dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) dan Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengevakuasi limbah medis yang ada di Kecamatan Panguragan. Tak hanya yang masih menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di Desa Panguragan Wetan, namun juga yang ada di gudang-gudang pengolahan limbah di kecamatan tersebut.

 

"Limbah medis ini harus segera dievakuasi agar tidak menyebarkan virus penyakit yang berbahaya bagi warga," tegas Hasan.

 

Hasan menurutkan, bisnis limbah medis di Kecamatan Panguragan telah dimulai sejak 2011. Meski keberatan dan merasa resah, warga tidak ada yang berani menolak akibat adanya intimidasi dari para pelaku.

 

Hasan juga meminta agar ada pemeriksaan medis terhadap para pekerja di gudang penyimpanan dan pengolahan limbah medis. Dengan demikian, jika ada penyakit berbahaya yang menyerang para pekerja, bisa segera terdeteksi secara dini.

 

Salah seorang warga Desa Panguragan Kulon yang tidak mau disebut namanya, mengaku sangat takut dengan adanya limbah medis itu. Apalagi, dirinya selama ini mencari nafkah sebagai pemulung sehingga setiap hari bersentuhan dengan sampah, termasuk di TPS ilegal Desa Panguragan Wetan.

 

"Takut tertusuk jarumnya," tuturnya.

 

Sementaraitu, sepanjang aksi berlangsung, aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI mengawal dengan ketat. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, terutama dari para pekerja limbah medis yang bersikukuh agar bisnis tersebut tetap berjalan. Beruntung, hingga aksi berakhir, situasi tetap aman dan kondusif.

 

Berdasarkan pantauan Republika, selain menumpuk dan bercampur dengan sampah umum di TPS ilegal Desa Panguragan Wetan, limbah medis juga tersimpan di empat gudang yang tersebar di sejumlah desa. Yakni, di Desa Panguragan Wetan, Panguragan Kulondan Panguragan Lor.

 

Di dalam gudang-gudang itu, tertumpuk berbagai macam limbah medis. Padahal, limbah medis seharusnya dimusnahkan karena dapat menyebarkan virus berbahaya.

 

Limbah medis itu berasal dari berbagai rumah sakit dan klinik. Berdasarkan data yang dikumpulkan Gakkum KLHK, limbah medis itu berasal dari 34 rumah sakit dan klinik yang tersebar di berbagai kota.

 

Setelah melihat banyaknya limbah medis di dalam gudang, petugas gabungan dari Ditjen Gakkum KLHK, yang didampingi aparat TNI, kepolisian dan Ditjen PSLB3 memutuskan untuk menyegel gudang-gudang tersebut, pada Kamis (14/2). Namun, upaya mereka dihalangi puluhan pekerja yang biasa bekerja di gudang limbah medis itu.

 

Suasana penertiban sempat menegangkan karena para pekerja itu bersikukuh menolak penyegelan gudang. Mereka berdalih, gudang tersebut telah menjadi mata pencaharian mereka selama ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement