REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan unit kerja Kemenkumham pada 2018 mendatang akan mendapat tambahan 14 ribu petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Diharapkan penambahan tersebut sebagai jawaban tantangan menyelesaikan persoalan masalah narapidana, yang kabur dan terlibat kasus narkoba di Lapas maupun Rutan.
Yasona berharap dengan penambahan petugas sipir, kelak tidak ada alasan lagi, bahwa kasus napi lari dan kasus narkoba di Lapas terjadi karena kurangnya sumber daya manusia. "Kalau sudah tambah 14 ribu petugas lapas dan prestasi kita di lapas masih ada pelarian, masih ada narkoba, dan lain-lain. Tidak ada lagi rasionalnya mengatakan bahwa persolan di Lapas persoalan kekurangan orang," ucap Yasonna dalam paparan Refleksi Kemenkumham 2017 di Gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu (20/12).
Selain itu, untuk kinerja Kemenkumham pada 2018, Yasonna menyebutkan ada beberapa agenda strategis nasional yang akan diselenggarakan seperti Asian Games, Pilkada 2018, dan persiapan Pilpres 2019. Jajaran di Kemenkumham diharapkan tetap fokus dan menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Agar tetap fokus bekerja, jaga netralitas ASN, ciptakan iklim investasi yang kondusif dengan melibatkan pihak swasta, serta menjaga persatuan kesatuan bangsa. Supaya perbaikan indeks kemudahan berusaha bisa meningkat di Indonesia," ujarnya.