Kamis 21 Dec 2017 18:50 WIB

Balita di Bandung Diduga Terkena Difteri

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Bahaya Difteri
Foto: republika/mardiah
Bahaya Difteri

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG- Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mengungkapkan satu orang balita bernama Dandy asal Kampung Sembah, RT 01 RW 15, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh diduga terkena penyakit difteri. Saat ini yang bersangkutan di rawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) setelah sebelumnya di rawat di RSUD Majalaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Ahmad Kustiadji mengatakan saat ini terdapat lima orang warga Kabupaten Bandung yang diduga terkena Difteri. Namun, empat di antaranya sudah sembuh termasuk terakhir warga dari Nagreg sudah sembuh.

"Warga Nagreg yang dirujuk ke RSHS yang diduga terkena Difteri setelah dilakukan pemeriksaan ternyata negatif," ujarnya, Kamis (21/12).

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah warga Paseh yang diduga terkena difteri tersebut positif atau negatif. Sementara itu, pemeriksaan difteri dilakukan dengan dua cara yaitu pemeriksaan bakterilogi dan pemeriksaan kultur.

Ia menuturkan, dengan populasi penduduk Kabupaten Bandung yang mencapai 3,6 juta maka risiko difteri kemungkinan bisa terjadi. Penyebabnya, karena tidak diimunisasi dan terpapar percikan batuk dari orang yang terkena penyakit difteri.

Dirinya mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran untuk puskesmas agar meningkatkan sistem kewaspadaan dini. Hal itu dilakukan mengantisipasi jika terdapat warga yang terkena penyakit tersebut.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan penyuluhan kesehatan, pemberian vaksin secara rutin kepada bayi berusia dua-empat bulan atau di bawah satu tahun. Saat ini, Kabupaten Bandung bukan wilayah yang masuk daerah kejadian luar biasa (KLB).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement