REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bangunan yang ambruk di SMPN 32 Tambora Jakarta adalah bangunan cagar budaya. Karena itu, Kemendikbud tidak bisa membantu merehabilitasi bangunan sekolah tersebut.
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbud, Supriano mengatakan telah mengirimkan tim mengecek langsung keadaan di SMPN 32 Tambora, Jakarta pada Kamis (21/2).
"Dan itu memang nggak bisa direhab karena cagar budaya itu harus melalui izin dulu yang kira-kira sampai dua tahunan proses izin rehabnya," kata Supriano kepada Republika.co.id, Jumat (22/12).
Dia mengaku, hingga saat ini masih banyak SMPN di berbagai daerah yang kondisinya rusak berat. Merujuk pada data pokok pendidikan (Dapodik), lanjut Supriano, jumlah SMPN yang kondisinya rusak berat sekitar 12 ribu SMPN.
Adapun yang baru direhabilitasi per Desember 2017, baru sekitar 17 ribu ruangan kelas. Dia menjelaskan, ruangan kelas yang direhabilitasi tersebut dilihat berdasarkan tingkat kerusakannya. Terlebih, SMPN tersebut rusak akhir bencana alam.
"Biaya yang kami gelontorkan cukup banyak yaitu Rp 1,1 triliun. Yang rusak 12 ribu sekolah, sepanjang tahun ini baru 17 ribu ruang kelas yang kami rehabilitasi," jelas Supriano.
Dia mengimbau, seluruh kepala sekolah SMPN di seluruh Indonesia untuk terus proaktif melaporkan kondisi sekolahnya di Dapodik sehingga, pemerintah pusat bisa mengetahui, jumlah dan keadaan sekolah rusak di berbagai daerah.