REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang Kaki LIma (PKL) di Tanah Abang menyambut baik penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penataan tersebut memberikan ruang dan kenyamanan bagi mereka untuk berdagang.
Salah satu pedagang, Rizal (44), yang biasanya berjualan di trotoar mendukung penataan tersebut. Kondisi sekarang dikatakannya berbeda jika dibandingkan dengan sebelumnya.
"Sekarang kan bisa dilihat, biasanya disini desak-desakan, rame. Tapi sekarang udah mulai tertib, nggak kayak dulu lah," kata Rizal kepada Republika.co.id, Jumat (22/12).
Selain pedagang, pembeli pun semakin nyaman untuk berbelanja. Apalagi sekarang sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar, sehingga membuat pejalan kaki juga semakin nyaman menjajal barang yang dijajakan oleh pedagang.
Tenda yang diberikan oleh pemerintah, kata Rizal, hanya diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP Jakarta. Dengan diberikan fasilitas berupa tenda oleh pemerintah, Rizal merasa lebih aman untuk berjualan.
"Biasanya saya jualan selalu waspada, kalau polisi datang kita harus cepat-cepat beresin dagangan," tambahnya.
Tidak berbeda dengan Rizal, Nimas (55) juga mengungkapkan hal yang sama. Warga RW 4, Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu mengatakan, dengan penataan ini maka para pejalan kaki mendapatkan hak sepenuhnya untuk berjalan di trotoar.
"Trotoar kan jalanan umum, banyak pedagang dari luar (Jakarta) nggak tau dari mana. Jadi ya bagus juga (penataan)," kata Nimas.
Ia berharap, untuk seterusnya pemerintah selalu mengontrol penataan di kawasan Tanag Abang. "(Untuk) seterusnya bisa diaturlah pedagang itu," tambahnya.
Namun hal berbeda justru dirasakan warga Jati Baru. Ketua RW 1, Budiharjo mengatakan, warga mengaku keberatan dengan penataan ini. Sebab jalan umum yang digunakan untuk pedagang membuat akses bagi warga, khususnya Jalan Jati Baru X tertutup.
Terlebih ia mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan penataan tersebut.
"Di satu sisi, saya mendukung pak Sandi untuk menata kaki lima, tapi bukan dengan cara seperti itu. Ini jalan dilindungi oleh Perda, kenapa sarana umum pejalan kaki dimuliakan, tetapi sebaliknya dikemanakan kami warga Jati Baru," katanya.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah mengevaluasi kembali penataan kawasan Tanah Abang tersebut, dan melibatkan warga Jati Baru untuk mencari jalan keluar yang tepat.
"Jalan Jati Baru X untuk pedagang, gang dipakai pedagang. Ini mau gimana. Saya keberatan, dan pengelolaannya bukan cara seperti ini, ajak kami (warga Jati Baru) bicara," tambahnya.