REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir asal Jerman ke Indonesia. "Dugaan peruntukkan saat perayaan tahun baru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondi Nainggolan di Jakarta Rabu (27/12).
Suwondo mengatakan, petugas mengamankan seorang wanita berinisial DCS alias C yang berperan sebagai kurir di salah satu halaman parkir Kantor Pos kawasan Jakarta Utara. Selain itu, petugas juga menangkap rekan DCS berinisial ABL alias AB dengan barang bukti tujuh kotak susu berisi ekstasi berlogo "hello kitty".
Suwando menyatakan, petugas mendalami dugaan keterlibatan seorang narapidana pada salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) berinisial A asal Malaysia sebagai pengendali. Ia mengungkapkan, narapidana berinisial A memerintahkan DCS dan ABL mengambil paketan berisi ribuan butir ekstasi dari Malaysia yang diserahkan kepada SDN.
Dari informasi DCS dan ABL, petugas Polda Metro Jaya meringkus SDN di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara. Anggota Polda Metro Jaya juga menyita 1,66 gram sabu-sabu, tujuh ekstasi, timbangan elektronik dan tiga buku berisi catatan transaksi narkoba dari tangan SDN yang bekerja sebagai manajer loundry.
Kepada petugas, DCS telah mengaku menjadi kurir pengiriman narkoba sebanyak lima kali dari Malaysia ke Indonesia dengan upah Rp 10 juta sekali kirim melalui aplikasi pesan singkat WeChat dengan A. Jaringan internasional itu menyelundupkan narkoba melalui jalur udara dengan modus menggunakan pakaian dan pembalut diisi ekstasi yang tidak terdeteksi metal detektor.
DCS diperintahkan menumpang maskapai penerbangan Air Asia melalui Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2 karena diduga sistem pengamannya yang minim.