Jumat 29 Dec 2017 14:01 WIB

12 Bank Salurkan Dana Rp 19 Triliun untuk Biayai LRT

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Gita Amanda
Proyek pengerjaan pembangunan LRT di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Proyek pengerjaan pembangunan LRT di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 bank memberikan kredit sindikasi sebesar Rp 19,25 triliun untuk pembiayaan proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek). Kontrak pinjaman yang disebut terbesar dalam sejarah perkeretaapian tersebut memiliki jangka waktu selama 18 tahun dengan nominal sebesar Rp 18,1 triliun untuk kredit investasi dan Rp 1,15 triliun untuk kredit modal kerja.

"Ini saya pikir pendanaan yang sangat baik, terbesar dalam sindikasi pembiayaan infrastruktur, dan dalam jangka waktu yang cukup lama pula," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (29/12).

Penandatangan perjanjian fasilitas kredit dilakukan oleh 12 bank yang terdiri dari Bank Himbara, bank swasta nasional, dan bank swasta asing. Bank yang bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Book Runner (JMLAB) adalah Bank Mandiri, BNI, BCA, CIMB Niaga, dan PT SMI. Sementara, bank lain yang juga bertindak sebagai kreditur adalah Bank DKI, BTMU, Hana Bank, Shinhan Bank Indonesia, Bank Sumut, dan Bank Mega.

Total komitmen pembiayaan dari seluruh bank sindikasi sebesar Rp 28,6 triliiun atau telah melampaui kebutuhan pinjaman yang diperlukan PT KAI. Luhut berharap, model pembiayaan tersebut bisa dijadikan contoh untuk mendanai proyek pemerintah lainnya di masa yang akan datang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement