REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menyatakan akan melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Garuda dan Partai Berkarya pada Senin (1/1).
Kedua parpol baru ini lolos ke tahapan verifikasi faktual setelah melalui putusan gugatan hasil penelitian perbaikan administrasi pada 22 Desember lalu.
"Betul, besok akan dilakukan verifikasi faktual tingkat kepengurusan pusat (DPP) Partai Garuda dan Partai Berkarya," ujar Hasyim ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (31/12).
Berdasarkan jadwal KPU, lanjut Hasyim, verifikasi faktual kepada DPP Partai Garuda akan dilakukan pukul 15.00 WIB. Sementara itu, verifikasi faktual ke kantor DPP Partai Berkarya dijadwalkan pukul 16.30 WIB.
Hasyim menambahkan, pelaksanaan verifikasi faktual terhadap kedua parpol ini berdasarkan tindak lanjut putusan Bawaslu nomor 001/PS.REG/Bawaslu/XII/2017 pada 22 Desember lalu. Putusan tersebut mengamanatkan kedua parpol untuk melengkapi berkas administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 dan dilanjutkan melakukan proses verifikasi faktual, baik di tingkat pusat maupun daerah.
KPU sebelumnya menyatakan bahwa Partai Garuda dan Partai Berkarya tidak dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019. Usai keputusan KPU tersebut, kedua parpol mengajukan gugatan kepada Bawaslu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyatakan pihaknya sudah siap menjalani verifikasi faktual oleh KPU. Menurut Badaruddin, sebagaimana disyaratkan oleh KPU, Partai Berkarya sudah menyiapkan susunan kepengurusan inti, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen pengurus dan bukti domisili kantor DPP.
"Kami siap 100 persen menjalani verifikasi faktual besok sore di DPP Partai Garuda, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Badaruddin melalui pesan singkatnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Garuda Bidang Infokom dan Publikasi, Reynaldi.
"Persiapan sudah sesuai apa yang diminta oleh KPU, sudah kami siapkan sebelum pendaftaran pada Oktober lalu. Nanti kita lihat seperti apa verifikasi faktualnya," ujar Reynaldi lewat pesan singkat kepada Republika, Ahad sore.